Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandar Narkoba The Doctor Tinggal di Malaysia sejak 2024
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang

Rabu, 08 April 2026 - 11:12:00 WIB
Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang
Bandar narkoba The Doctor alias Andre sempat kabur saat di Kuala Lumpur. (Foto: iNews.id/Riyan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bandar narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando disebut sempat lolos dari tim gabungan saat akan ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, pelacakan Andre di Malaysia dilakukan sejak 5 Maret 2026.

Untung mengatakan pelaku mencoba kabur dari petugas saat hendak ditangkap di Kuala Lumpur. Andre kemudian melarikan diri ke wilayah Penang. 

“Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang," katanya, dikutip Rabu (8/4/2026). 

Untung menambahkan pelarian Andre terhenti ketika tim gabungan berhasil melacaknya berada di salah satu apartemen seorang diri.

"Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias 'The Doctor' merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyebut Andre telah tinggal di Malaysia sejak tahun 2024.

"Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone," tuturnya. 

"Kalau dari hasil interogasi dari 2024, Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," imbuhnya.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Andre memiliki jaringan di daerah Riau. Ia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferrari dan Lamborghini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut