Terungkap! 4 Terduga Penganiaya Prada Lucky Berpangkat Pratu, Senior Korban
KUPANG, iNews.id - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru. Empat orang prajurit berpangkat Pratu atau setingkat di atas korban ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan.
Prada Lucky Chepril diketahui meninggal dengan luka-luka di badan dan kaki, di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025). Orang tua korban, yang juga seorang anggota TNI bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao meminta pimpinan Batalyon segera mengungkap kematian putranya tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, tim Batalyon TP 834/WM bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu,” ujar Danki C Yon TP 834/WM Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Keempat terduga pelaku yang merupakan senior korban telah dibawa ke POM Ende pada Rabu malam untuk menjalani proses investigasi.