Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, 2 Kerangka Manusia di Kwitang Dipastikan Korban Hilang saat Demo Ricuh Agustus  

Jumat, 07 November 2025 - 11:13:00 WIB
Terungkap, 2 Kerangka Manusia di Kwitang Dipastikan Korban Hilang saat Demo Ricuh Agustus  
Karo Lab Dokkes Polri Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa dua kerangka yang ditemukan di Kwitang adalah dua orang hilang saat demo ricuh akhir Agustus. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengumumkan hasil tes DNA dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung lokasi kebakaran kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Hasilnya, mereka adalah orang yang dilaporkan masih hilang saat demo ricuh akhir Agustus lalu, yakni Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.

"Teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo," ujar Karo Lab Dokkes Polri Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanti di RS Polri Kramat Jati, Jumat (7/11/2025)

"Teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid," sambungnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan tes DNA kepada keluarga dua orang yang masih dinyatakan hilang demi memastikan identitas dua kerangka manusia tersebut. Kedua jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pengambilan sampel.

“Keluarga kedua nama tersebut sudah melakukan uji sampling di Labfor Polri, kita tunggu hasilnya keluar ya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Adapun, dua kerangka manusia ditemukan tim teknis gedung melapor pada Kamis (30/10/2025) saat melakukan pengecekan konstruksi dalam rangka renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut