Terancam Punah, 20 Kura-Kura Leher Ular Rote Dilepas Liar di Danau Ledulu NTT
Sesuai pasal 33, kata Raja Juli, Kura-Kura Leher Ular Rote bagian dari kekayaan yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan akan dipertahankan dengan seluruh upaya.
Cegah Karhutla, Menhut Raja Juli Ungkap Peran Vital Manggala Agni
“Kita tidak hanya menyelamatkan kura-kura, tapi juga menyelamatkan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan proses pelepasliaran ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan standar kesejahteraan satwa yang melibatkan BBKSDA NTT, BRIN, pemerintah daerah, masyarakat serta dukungan PT Alam Nusantara Jayatama dan Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center.
Dukungan upaya pemulihan populasi spesies ini juga melibatkan masyarakat Kelompok Papadak Danau Ledulu, Kelompok Papadak Lendeoen, dan Kelompok Papadak Danau Peto.
Raja Juli menilai kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia.
"Dari danau-danau kecil di Rote, kita belajar bahwa konservasi bukan pekerjaan segelintir orang, melainkan sinergi bersama dalam memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar berpihak pada alam, termasuk menjaga kelestarian satwa endemik seperti Kura-Kura Leher Ular Rote ini,” pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian