Temukan Barang-Barang Kuno, BPK Lakukan Penggalian Situs Wurandungan di Malang
Arkeolog BPK Wilayah XI Ning Suryati mengatakan, penggalian ini merupakan kegiatan survei penyelamatan dan bukan bagian dari ekskavasi. Penggalian ini, kata dia sebetulnya untuk mengedukasi masyarakat kebetulan sejak ditemukan dugaan struktur bangunan budaya, masyarakat sekitar melakukan penggalian sendiri.
"Ini bukan tahapan ekskavasi, masih di tahap survei penyelamatan. Jadi tahapannya habis peninjauan temuan, itu survei penyelamatan, baru ekskavasi," ujar Ning Suryati, ditemui di lokasi.
Dia menjelaskan, penggalian dilakukan untuk membuka struktur bangunan apa dan mengetahui apakah ada temuan-temuan, pada Selasa (24/6/2025) merupakan hari ketiga penggalian sejak kegiatan dilaksanakan pada Minggu (23/6/2025).
"Kita melaksanakan survei penyelamatan bangunan diduga cagar budaya. Ini hari ketiga, karena kita mulai datang ke sini tuh hari Minggu kita mulai, membuat kotak. Jadi pertama kali situs ini sudah dibuka oleh masyarakat yang sebelah utara. Kemudian dilaporkan hingga akhirnya kita melakukan surat penyelamatan," ucapnya.
Dari hasil penggalian selama tiga hari, dia belum bisa memberikan kesimpulan awal bangunan ini berasal dari era mana. Sebab dari beberapa batu bata yang ditemukan kondisinya tak utuh, meskipun secara bentuk dan ukuran tergolong besar-besar.