Tantowi Yahya Ungkap 4 Langkah Selandia Baru Hadapi Pandemi Covid-19
Menurut Politikus Partai Golkar ini, negara Selandia Baru banyak belajar dari negara-negara yang terlebih dulu terkena Covid-19. Sehingga Selandia Baru melakukan pendataan, observasi dan pembelajaran atau studi terhadap hal-hal yang dianggap gagal atau kurang tepat dilakukan di berbagai negara.
“Nah, bertindak cepat ini, 2 bulan setelah Covid-19 muncul di Wuhan pada Desember dan Covid-19 muncul pada Februari, mereka dalam waktu 2 bulan melakukan tindakan yang sangat cepat,” ungkap Tantowi.
Menurut dia, cepat dalam menyiapkan infrastruktur, baik infrastruktur fisik maupun infrastruktur hukum. Penting sekali untuk menciptakan atau menyediakan berbagai perangkat hukum yang akan memudahkan para petugas dalam melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan.
“Mereka berhasil dalam waktu satu bulan membuat UU omnibus atau UU sapu jagat yang menggabungkan 4 UU yang ada. Jadi, bermodalkan Covid-19 Law ini segenap tugas yang terkait penanganan Covid-19 jadi mudah, leluasa dna tidak takut melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Kemudian, sambung mantan Anggota Komisi I DPR ini, bertindak pintar dalam artian mereka dalam waktu 2 bulan itu dipergunakan untuk berdiskusi intens dengan para ahli, epidemologist, akademisi, dan orang-orang yang dianggap pakar mengenai pandemi. Mereka-mereka inilah yang duduk bersama peemrintah untuk melahirkan berbagai peraturan-peraturan.
“Prepredness ini 2, mereka cepat dalam melakukan tindakan dan kedua, mereka pintar dlaam melakukan tindakan. produknya adalah kebijakan-kebijakan yang diberlakukan secara konsisten,” ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat