Tanggapi Kematian Dokter Internship, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Desak Bentuk Tim Audit
JAKARTA, iNews.id - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak pembentukan tim audit terkait kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, dokter internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. dr Myta diduga masih bekerja meski dalam kondisi sakit.
Desakan itu terlampir dalam pernyataan sikap resmi serta rekomendasi kebijakan mereka atas kasus tersebut pada Minggu, 3 Mei 2026. Dalam pernyataan sikap resmi MGBKI poin kedua, mereka mendesak pihak berwenang salah satunya adalah Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit terhadap wahana pendidikan dan kronologi dari kasus meninggalnya dokter internship.
"MGBKI meminta Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini," tulis MGBKI dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu (3/5/2026).
Selain itu, permintaan audit juga tertera dalam poin pertama rekomendasi kebijakan mereka terkait kasus meninggalnya dokter internship. Salah satunya yang terjadi pada almarhumah dr Myta Aprilia.
Kawal Kasus Kematian dr Myta, IKA FK Unsri Siap Tempuh Jalur Hukum
Mereka meminta agar tim audit dibentuk dari berbagai unsur seperti akademik, etik profesi, manajemen rumah sakit sampai peserta pendidikan internship itu sendiri.
"Membentuk Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan unsur akademik, etik profesi (harus dari PROFESI), keselamatan pasien, manajemen rumah sakit, dan perwakilan peserta pendidikan," katanya.
Fakta-fakta Kasus Kematian dr Myta Aprilia Azmy, Alumni FK Unsri Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius
Selain mendesak adanya audit, MGBKI juga merekomendasikan agar pihak berwenang bisa segera menetapkan moraturium sementara terhadap wahana pendidikan dokter internship yang terbukti tidak memenuhi standar supervisi dan keselamatan kerja.
Kemudian, penyusunan standar nasional beban kerja dan tugas dokter internship juga harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Viral Kabar dr Myta Aprilia Meninggal, Dokter Internship yang Diduga Tetap Tugas saat Sakit
"Menyusun standar nasional beban kerja dan jam tugas dokter internship/residen agar tidak terjadi praktik kerja yang membahayakan kesehatan fisik maupun mental peserta pendidikan," kata MGBKI.
Di sisi lain, MGBKI juga mendesak adanya evaluasi nasional terhadap seluruh wahana dokter internship dan pendidikan klinik. "Khususnya yang memiliki beban layanan tinggi, keterbatasan SDM, dan riwayat keluhan peserta pendidikan," ujarnya.
MGBKI menegaskan neraka akan terus mengawal kasus meninggalnya dokter internship ini secara menyeluruh demi menjaga harkat dan martabat ilmu kedokteran.
"MGBKI akan mengawal kasus ini secara akademik, etik, dan moral demi menjaga martabat ilmu kedokteran, keselamatan peserta pendidikan, serta masa depan pelayanan kesehatan Indonesia," demikian poin terakhir rekomendasi kebijakan MGBKI.
Editor: Dani M Dahwilani