Tanggapi Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban Setebal 22 Halaman
Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40:00 WIB
Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Taufiq SH, yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi saat mengikuti Pilwalkot Solo tahun 2005.
Seusai penyampaian jawaban para tergugat, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak penggugat, yang juga akan digelar melalui e-Court.
"Karena ada eksepsi dari para tergugat, maka nantinya dijadwalkan ada putusan sela. Apakah eksepsi diterima atau ditolak," kata Yustinus.
Dia menyebut putusan sela tersebut diperkirakan akan dibacakan dalam waktu 3 minggu ke depan.
Editor: Donald Karouw