Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Diborgol, Tersangka Kasus BNI Maria Pauline Digiring Masuk Tahanan Kejaksaan

Jumat, 06 November 2020 - 13:11:00 WIB
Tangan Diborgol, Tersangka Kasus BNI Maria Pauline Digiring Masuk Tahanan Kejaksaan
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim, Jumat (6/11/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (6/11/2020).

Maria dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim. Pantauan di lokasi dia mengenakan kostum tahanan Bareskrim dengan tangan diborgol. Turun dari mobil dia langsung digiring ketahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut