Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Rehabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Pejabat PPK, Tersangka Korupsi Rp211 Juta

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:00:00 WIB
Tampang Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Pejabat PPK, Tersangka Korupsi Rp211 Juta
Kedua tersangka korupsi proyek renovasi RSUD Ryacudu saat dibawa ke Rutan Kelas II A Kotabumi, Selasa (29/7/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua pejabat tersebut diperiksa selama 10 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Seusai pemeriksaan, mereka langsung ditahan di Rutan Kelas II A Kotabumi.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan,” ujar Ready.

Menurutnya, penahanan ini diharapkan dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memperkuat pembuktian unsur pidana dalam proyek pengadaan yang bermasalah tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut