Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mutilasi Mojokerto: Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Korban Jadi 65 Bagian
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Alvi Maulana Pelaku Mutilasi di Mojokerto, Mengaku Sangat Menyesal

Senin, 08 September 2025 - 11:34:00 WIB
Tampang Alvi Maulana Pelaku Mutilasi di Mojokerto, Mengaku Sangat Menyesal
Alvi Maulana, pelaku mutilasi Mojokerto saat diamankan polisi. Dia mengaku menyesal usai membunuh dan memotong tubuh istri sirinya menjadi 65 bagian. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

"Emosi saya memuncak karena sudah lama dikunci dari dalam. Ada masalah lain juga akumulasi," katanya.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada 31 Agustus 2025 di rumah kos di Kota Surabaya. Saat itu, pelaku pulang larut malam namun pintu kos dikunci korban dari dalam.

"Pelaku menunggu satu jam hingga pintu dibuka. Korban langsung memarahi pelaku sehingga cekcok tidak terhindarkan," ujar AKBP Ihram.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban hingga tewas. Setelah itu, korban diseret ke kamar mandi dan dimutilasi menjadi sekitar 65 bagian.

"Di TKP kami temukan potongan kepala di belakang lemari. Beberapa bagian tubuh sudah dibuang ke jurang di Jalan Raya Cangar, Pacet," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut