Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata
Advertisement . Scroll to see content

Tampang 7 Tersangka Perusakan Kasus Intoleransi di Sukabumi, Pakai Baju Tahanan dalam Sel

Rabu, 02 Juli 2025 - 12:16:00 WIB
Tampang 7 Tersangka Perusakan Kasus Intoleransi di Sukabumi, Pakai Baju Tahanan dalam Sel
Tujuh tersangka kasus intoleransi di Cidahu tampak mengenakan baju tahanan dan kini resmi dijebloskan ke sel Polres Sukabumi. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, aksi intoleransi ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) pukul 13.00 WIB.

“Dasar penetapan tersangka ini atas laporan Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025. Kami telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” kata Rudi.

Peristiwa bermula saat sekitar 36 jemaat Kristen, termasuk anak-anak, melakukan retreat keagamaan di rumah pribadi milik korban. Namun, warga mendatangi dan merusak properti dengan dalih tidak ada izin rumah ibadah.

Kerusakan yang ditimbulkan mencakup pagar, kaca jendela, kursi, salib, sepeda motor, dan mobil korban, dengan kerugian mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, berikut ini detail peran masing-masing tersangka dalam aksi intoleransi tersebut:

- RN: Merusak pagar dan mengangkat salib
- UE & EM: Merusak pagar
- MD: Merusak sepeda motor
- MSM: Menurunkan dan merusak salib besar
- H: Merusak pagar dan motor

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut