Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan
Advertisement . Scroll to see content

Takut Ketipu Nikah dengan Suami Orang? Cek Dulu di SIDUDA

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47:00 WIB
Takut Ketipu Nikah dengan Suami Orang? Cek Dulu di SIDUDA
Ilustrasi cek status perkawinan calon pasangan di SIDUDA. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penipuan terkait status perkawinan masih sering terjadi di masyarakat. Namun, kini masyarakat tak perlu khawatir karena bisa mengecek status perkawinan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pengadilan Agama Balikpapan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Duda dan Janda bernama SIDUDA untuk verifikasi status seseorang. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari kekeliruan status perkawinan.

Cara Menggunakan SIDUDA

Penulis iNews.id mencoba menggunakan sistem tersebut dengan mengunjungi website di alamat https://siduda.pa-balikpapan.go.id/. Kemudian, mengisi NIK dan klik tombol 'search' atau 'cari' untuk mengetahui status perkawinan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut