JAKARTA, iNews.id - Tujuh mantan kaderPartai Demokrat yang baru saja dipecat yakni, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya dan Marzuki Alie akan mengajukan gugatan secara kolektif ke Pengadilan Negeri pada pekan depan. Mereka tidak menerima pemecatan itu.
"Mungkin minggu depan dilaksanakan (pengajuan gugatan)," kata Darmizal saat dikonfirmasi perihal waktu pengajuan gugatan pemecatan, Rabu (3/3/2021).
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Terpisah, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie menjelaskan, urusan gugatan pemecatan itu sudah diserahkan ke pengacara yang akan mengurus gugatan tujuh orang kader yang dipecat.
"Itu sudah diserahkan ke pengacara, saya nggak tahu sih (waktu penyampaian gugatan) kalau terkait pembatalan SK (surat keputusan pemecatan)," kata Marzuki saat dihubungi.
Wakili Keluarga Sampaikan Kabar Duka, Atalarik Syach: IG Rina Gunawan Sempat di-Hack
Marzuki menjelaskan, dirinya tidak tahu perihal gugatan pemecatan itu, karena semua gugatan 7 orang ini diurus oleh pengacara yang sama.