Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hadir Dipanggil KPK Kasus Pajak, Pegawai PT Rigunas Agri Utama Diminta Kooperatif   

Selasa, 28 Desember 2021 - 11:49:00 WIB
Tak Hadir Dipanggil KPK Kasus Pajak, Pegawai PT Rigunas Agri Utama Diminta Kooperatif   
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada pegawai PT Rigunas Agri Utama Robert Iskandar kooperatif memenuhi panggilan. Robert dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan.

Sebelumnya, KPK memanggil Robert Iskandar, Senin (27/12/2021)sebagai saksi untuk tersangka Wawan Ridwan dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam pemanggilan itu Robert tidak hadir dan tanpa keterangan.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik. KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Sementara itu, seorang saksi lainnya Supriyadi yang juga pegawai PT Rigunas Agri Utama tidak memenuhi panggilan, namun mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Tersangka Wawan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai Mei 2021, dan saat ini menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut