Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan
Advertisement . Scroll to see content

SYL Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:14:00 WIB
SYL Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Hari Ini
SYL menghadirkan ahli pidana dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi hari ini. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari keterangan kedua saksi a de charge tersebut, kita melihat tidak ada sama sekali relevansinya dengan dakwaan," kata Meyer saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Menurutnya, dua saksi itu hanya mengutarakan profil SYL. Mereka lebih banyak menyampaikan keterangan saat SYL masih menjadi kepala daerah di Sulawesi Selatan. 

"Yang dijelaskan oleh saksi saksi a de charge tersebut adalah terkait profil maupun perbuatan-perbuatan Pak Yasin Limpo pada saat beliau menjabat sebagai gubernur Sulsel, sehingga bagi kami tidak perlu melakukan pendalaman lagi karena tidak terkait dengan dakwaan kami yang telah kita periksa di persidangan," ujarnya.

Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapat dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut