Surya Paloh Persilakan Partai Demokrat Keluar dari Koalisi Perubahan, Ini Alasannya
Sebagai partai politik yang telah tergabung dalam Koalisi Perubahan, Teuku menyebut, Demokrat dipaksa untuk menerima keputusan tersebut.
"Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat 2020, kewenangan penentuan koalisi dan capres/cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai," katanya.
Teuku kemudian mengungkit piagam koalisi yang oleh ketiga ketua umum partai yakni, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ada enam butir kesepakatan, antara lain sepakat membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP); Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; kemudian sepakat capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan.
Selain itu, sepakat dalam waktu pasangan capres-cawapres dideklarasikan; sepakat capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik. Terakhir sepakat untuk menyelenggarakan keputusan KPP dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.