Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

Survei Indopol: Kepuasan Publik Turun, Ganjar-Mahfud Kandidat Potensial Reformasi Hukum

Senin, 27 November 2023 - 23:26:00 WIB
Survei Indopol: Kepuasan Publik Turun, Ganjar-Mahfud Kandidat Potensial Reformasi Hukum
Pasangan capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024. (Foto IG Ganjar Pranowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Indopol merilis survei terbaru tentang kepuasan publik terhadap pemerintah usai Keputusan MK Nomor 90 yang mengatur batas usia capres-cawapres. Kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami penurunan 7,2 persen sejak Juni 2023 dari angka 60,48 persen menjadi 53,3 persen. 

“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” ujar Direktur Eksekutif Indopol Survei Ratno Sulistyanto di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, evaluasi kinerja pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin pada November 2023 ini, kepuasan rendah berada pada bidang pembukaan lapangan kerja (49,76 persen) serta penanganan pengangguran dan kemiskinan (49,44 persen).

“Pascakeputusan MK Nomor 90 dan sidang etik oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua Hakim MK terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres, memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggara hukum di Indonesia.,” katanya.

Hal ini ditunjukkan dalam survei ini ada 62,1 persen publik yang mengetahui tentang keputusan MK terkait perubahan syarat Capres Cawapres 2024 tersebut menyatakan tidak setuju sebesar 51,45 persen dan yang menyatakan setuju hanya 19,92 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut