Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35 adalah:
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Simak Syarat dan Caranya!
-Warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal
-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
-Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
-Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja ini.
Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 35 serta persyaratan yang harus dipenuhi. Selamat mencoba!
Peserta Kartu Prakerja sejak Diluncurkan hingga Kini Capai 12,8 Juta Orang
Editor: Komaruddin Bagja