Subsidi Minyak Goreng Dicabut, KSP: Presiden Ingin Jaga Keseimbangan Rakyat-Produsen
“Tantangannya memang sangat besar, Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ungkap Edy.
"Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” imbuhnya.
Jenderal Dudung Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Bakomubin, Ngabalin: Toleransinya Tinggi
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian. Presiden memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, sebesar Rp14.000 per liter.
Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Presiden Jokowi Diagendakan ke Bali, Buka Forum Internasional Sidang Ke-144 IPU
Editor: Ainun Najib