Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Marcella Santoso dan Ary Bakri, 2 Advokat Bergaya Hidup Mewah Tersangka Kasus CPO

Senin, 21 April 2025 - 15:13:00 WIB
Sosok Marcella Santoso dan Ary Bakri, 2 Advokat Bergaya Hidup Mewah Tersangka Kasus CPO
Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. (Foto: @arybakri/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pada 25 Juli 2022, Marcella meraih gelar doktor dari UI. Marcella menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Surat Keterangan Kepala Desa sebagai Bukti Penguasaan Tanah (Kajian Normatif atas Putusan-putusan Pengadilan terkait Penggunaan Surat Keterangan Kepala Desa Sebagai Alas Hak Penguasaan Tanah)'.

Saat ini, Marcella merupakan Partner/CEO dari Ariyanto Arnaldo Law Firm. Marcella disebut berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan.

Marcella merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya periode Januari-April 2022 yakni PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group dan PT Musim Mas Group.

Kejagung menduga ada uang suap senilai Rp60 miliar di balik putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) terhadap PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group.

Sebelumnya, Marcella diketahui sempat menangani kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022 untuk terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini disebut merugikan negara senilai Rp300,003 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut