Soroti Kemiskinan Ekstrem di Jatim, Wapres : Perlu Penajaman Program
Terkait hal ini, Wapres meminta agar dalam mengidentifikasi kabupaten/kota prioritas, harus menggunakan kombinasi antara indikator persentase penduduk miskin ekstrem dan juga jumlah penduduk miskin ekstrem di satu wilayah.
"Kombinasi dua indikator ini diharapkan dapat mengarahkan kita untuk memilih wilayah yang bukan hanya dengan persentase penduduk miskin ekstrem tinggi, namun juga dengan penduduk ekstrem yang besar," jelasnya.
Namun demikian, Wapres menyadari bahwa untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen di akhir 2024 sebagaimana target pemerintah merupakan tantangan berat. Apalagi penurunan kemiskinan ekstrem merupakan hasil akhir dari seluruh proses pembangunan nasional yang sangat luas.
"Artinya, kinerja pembangunan secara keseluruhan, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, menjadi kunci utama penurunan tingkat kemiskinan ekstrem. Selain itu, sejak awal 2020 kita juga menghadapi pandemi Covid-19 yang sempat menyebabkan kontraksi ekonomi dan meningkatkan tingkat kemiskinan kita," paparnya.
Walaupun tantangan ini berat, sambung Wapres, ia tetap optimis bahwa melalui kolaborasi lintas pihak, yang tidak hanya kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), pemerintah desa, serta melibatkan pihak non-pemerintah lainnya, seperti pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, media, dan masyarakat, maka masalah kemiskinan di Jawa Timur akan dapat ditanggulangi.