Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Pajero yang Viral Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Pajero Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim gegara Takut Dipukuli Warga

Senin, 04 Mei 2026 - 21:08:00 WIB
Sopir Pajero Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim gegara Takut Dipukuli Warga
Mobil Pajero yang menabrak gerobak pedagang buah di Jalan Raya Kalimalang dekat Halte Agraria, Duren Sawit, Jakarta Timur (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Melanggar Pasal 312 UU No 22/2009 penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak Rp75 juta," ujar Ojo.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Darwis Yunarta mengungkapkan, Pajero itu menabrak gerobak ketika pedagang hendak menyeberang. 

"Kemudian terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah atas nama Kamilin Azzarngi," katanya, Minggu (3/5/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, ibu jari tangan kanan patah, pipi kanan memar dan lecet.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut