Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 84.637 Orang Minat Masuk UGM di SNBT 2026, Sekolah Vokasi Paling Favorit
Advertisement . Scroll to see content

SNPMB Ungkap Mayoritas Peserta Pakai Joki di UTBK 2026 Incar Prodi Kedokteran

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:13:00 WIB
SNPMB Ungkap Mayoritas Peserta Pakai Joki di UTBK 2026 Incar Prodi Kedokteran
Ketua Umum Panitia SNPMB, Eduart Wolok mengungkapkan mayoritas pengguna joki SNBT 2026 mengincar prodi kedokteran. (Foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap mayoritas peserta yang terlibat kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 memilih jurusan kedokteran. Dari total 38 peserta yang terdeteksi curang, sebagian besar diduga menggunakan jasa joki saat mengikuti ujian.

Menurut Ketua Umum Panitia SNPMB, Eduart Wolok, mayoritas peserta yang menggunakan joki mengambil jurusan kedokteran.

"Kedokteran, karena ditemukan di hari pertama. Di hari pertama dan hari kedua tempat waktu di mana memang peminat untuk prodi Kedokteran itu memang dialokasikan di situ," ucap Eduart dalam konferensi pers dikutip Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, 38 peserta yang curang tersebut akan dikenakan sanksi blacklist dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) di jalur manapun.

"Khusus untuk kedua pelanggaran ini sanksinya adalah blacklist bagi peserta yang menggunakan kecurangan ini di blacklist. Tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN manapun. Jadi daftar nama ini yang 38 ini pasti akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan apabila mendaftar mandiri atau sebagainya akan di-blacklist," ungkapnya.

Selain itu, SNMPB juga menemukan 1.751 pelanggaran yang terjadi saat UTBK-SNBT 2026. Rinciannya ialah mencontek 9 kasus, memfoto soal 1 kasus, deteksi foto otomatis 174 kasus, foto tidak sesuai 7 kasus dan dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai 1.560 kasus.

Eduart memastikan, semua pelanggadan dktangani dengan pengecekan di berita acara pelaksanaan ujian dan juga berita acara kecurangan ujian. Ia berkata, para peserta yang melanggar akan dikenai sanksi.

"Nah karena ini pelanggaran maka fungsinya adalah diskualifikasi, tidak diikutkan dalam proses seleksi jadi tidak akan mendapatkan nilai UTBK. Ini yang melakukan pelanggaran di UTBK 2026," ujar Eduart.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut