Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sita Kondom, Polisi Duga Dokter PPDS di RSHS Bandung Sudah Rencanakan Pemerkosaan

Rabu, 09 April 2025 - 19:36:00 WIB
Sita Kondom, Polisi Duga Dokter PPDS di RSHS Bandung Sudah Rencanakan Pemerkosaan
Dokter PPDS anastesi, Priguna Anugerah diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan sejak awal (Foto: Mujib Prayitno).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FA (21), seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7. Saat ini, penyidik telah memeriksa 11 saksi termasuk korban, keluarga korban, serta sejumlah tenaga medis. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk alat suntik, infus, sarung tangan, obat-obatan, dan satu buah kondom.

Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut