Simak Syarat Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub
JAKARTA, iNews.id - Simak syarat mudik gratis lebaran 2023. Jelang mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali meluncurkan program mudik gratis Lebaran 2023.
Mudik motor gratis (Motis) tahun 2023 yang akan dilakukan pada masa angkutan mudik Lebaran 2023 ini menawarkan tiga rute perjalanan.
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 akan dibuka mulai 1 Maret hingga 3 Mei 2023.
Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis dari Kemenhub di tahun 2023 ini sangat mudah.
Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
-Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
-Besaran motor maksimal 200 cc