Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Pastikan Sistem Keselamatan sesuai Ketentuan
Dia mengatakan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh. Selain itu, Ditjen Hubdat pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KNKT terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho yang memimpin inspeksi mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan SMK PAU yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Taksi Listrik Green SM Jadi Sorotan Publik usai Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
“Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan. Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan,” ujar Yusuf.
Dia menyatakan, hasil dari audit dan inspeksi nantinya akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan ataupun pemberian sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaranya.
Editor: Aditya Pratama