Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik
Rencananya, uji coba gakkum terbatas ini akan dilakukan di lima lokasi yakni di UPPKB Kalapa dan UPPKB Kertapati, Sumatera Selatan; UPPKB Balonggandu, Jawa Barat; kawasan industri, dan jalan tol milik BUJT yang terpasang WIM.
Lebih lanjut, Aan mengungkap, setelah melakukan uji coba gakkum pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan secara terbatas, uji coba juga akan dilakukan di seluruh Indonesia. Gakkum dilakukan dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan atau pemilik barang untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Uji coba ini sekaligus merupakan bentuk sosialisasi kepada para pengusaha angkutan barang, pemilik barang, hingga pengemudi.
"Bulan Juni 2026 nanti bisa kita terapkan uji coba di seluruh Indonesia dan sekaligus kita sosialisasikan terhadap pelanggaran-pelanggaran over dimensi over load. Tanggal 1 Januari 2027 baru kita penegakan hukum yang sesungguhnya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwanto menjelaskan, teknologi RFID yang ada di jalan tol milik Jasa Marga dapat digunakan untuk mempermudah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan lebih dimensi dan lebih muatan.