Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:50:00 WIB
Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini
Ilustrasi harga tiket pesawat bakal lebih mahal. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan resmi menaikkan fuel surcharge untuk penerbangan domestik akibat kenaikan harga avtur. Kebijakan ini membuat maskapai dapat membebankan biaya tambahan lebih besar kepada penumpang.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge), Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Kebijakan tersebut dilakukan menyikapi perkembangan harga bahan bakar penerbangan (avtur) yang mengalami kenaikan, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif angkutan udara.

Dalam Keputusan Menteri tersebut disebutkan bahwa besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Adapun persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan  fluktuasi harga avtur yang berlaku.

Berdasarkan evaluasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 Mei 2026, harga avtur rata-rata tercatat sebesar Rp29.116 per liter, Badan Usaha Angkutan Udara niaga berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan (fuel surcharge) maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut