Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 - 16:36:00 WIB
Diketahui, Shane divonis bersalah dan dihukum lima tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Shane sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum itu.
Shane pun dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, usai putusannya berkekuatan hukum tetap.
Editor: Rizky Agustian