Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 - 16:36:00 WIB
Shane sempat mengajukan upaya hukum kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum itu.
Shane pun dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, usai putusannya berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga
344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Editor: Rizky Agustian