Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Jemaah Haji Jember Meninggal sebelum Keberangkatan, Digantikan 13 Kuota Cadangan
Advertisement . Scroll to see content

Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim

Sabtu, 07 September 2024 - 19:00:00 WIB
Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim
Anggota Komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah mundur dari DPR usai maju Pilgub Jatim. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk diketahui kini maju dalam Pilgub Jatim.

"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).

Indra menjelaskan Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada pekan lalu.

"Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.

Luluk maju di Pilgub Jatim setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan duet Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut