Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Serikat Petani Apresiasi Kinerja Jokowi Penuhi HAM di Bidang Agraria

Senin, 10 Desember 2018 - 13:47:00 WIB
Serikat Petani Apresiasi Kinerja Jokowi Penuhi HAM di Bidang Agraria
Ilustrasi pertanian (Foto: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengapresiasi upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang pertanian. Progres realisasi perhutanan sosial pemerintah Jokowi-JK dinilai terus mengalami kemajuan dibanding era sebelumnya.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan, langkah-langkah pemerintah Jokowi-JK dalam rangka pemenuhan HAM, khususnya hak ekonomi sosial dan budaya patut diapresiasi.

“Sebagai ormas petani, SPI menilai upaya tersebut tercermin dalam program distribusi 9 juta hektar lahan dan 12,7 juta hektar perhutanan sosial untuk menjamin hak-hak petani atas kepemilikan tanah, serta hak masyarakat adat atas hak wilayah kelola hutan. Meski capaiannya belum sesuai target RPJMN, namun upaya tersebut jalan terus,” kata Henry dalam keterangan yang diterima iNews.id, Senin (10/12/2018).

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Desember 2018, realisasi perhutanan sosial telah mencapai 2,4 juta hektar. Pada tahun 2019 ditargetkan mampu menyentuh angka 3,5 juta hektar. Kendati masih jauh dari target 12,7 hektar, Henry menilai progres realisasi perhutanan sosial tersebut bagian dari kemajuan yang jauh lebih baik dibanding era sebelumnya. Hak kelola hutan kini diprioritaskan bagi petani di sekitar hutan dan masyarakat adat.

“Pada September lalu, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dapat dijadikan instrumen vital dalam menyelesaikan konflik agraria dan mempercepat distribusi lahan kepada petani. Serikat Petani Indonesia akan terus mengawal dan mempercepat upaya pemerintahan Jokowi merealisasikan program distribusi lahan dan perhutanan sosial, sebagai upaya pemenuhan hak-hak ekosob petani dan masyarakat adat,” ujar dia.

Selain mengeluarkan Perpres, pemerintah Jokowi juga berupaya menyelesaikan konflik agraria dengan mengeluarkan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Inpres itu setidaknya akan menekan laju konflik-konflik agraria yang selama ini rentan terjadi di perkebunan kelapa sawit. Dalam inpres tersebut, pemerintah mengalokasikan 20 persen luasan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki perusahaan untuk diberikan kepada rakyat.

Selain itu, pemerintah juga akan menunda izin-izin perkebunan yang dinilai berada dalam kawasan hutan sebagai upaya penindakan deforestasi.

Serikat Pekerja Indonesia menilai langkah pemerintah itu patut diapresiasi sebagai upaya serius mendukung hak asasi petani dan masyarakat yang bekerja di perdesaan untuk menjadi deklarasi PBB. Menurut Henry, teks yang secara khusus merangkum hak-hak yang melekat pada petani tersebut telah memasuki tahap akhir di PBB, setelah diadopsi dan disahkan oleh Dewan HAM PBB dan Komisi Ketiga Majelis Umum PBB.

“Pemerintah Indonesia konsisten mendukung teks tersebut pada tiap voting atau resolusi yang dibuat,” ucap dia.

Atas upaya pemerintah itu, SPI mengucapkan berterima kasih karena teks deklarasi tersebut berasal dari kampung-kampung di Indonesia yang telah hampir 20 tahun diperjuangkan. Dia berharap, upaya pemerintahan Jokowi yang sudah dan sedang dimplementasikan didukung oleh berbagai pihak agar mampu terealisai sepenuhnya.

"Kita menyadari bahwa pekerjaan rumah atas isu pelanggaran HAM berat yang setiap tahun menjadi wacana dominan setiap memperingati Hari HAM belum mampu terselesaikan. Kita mendukung dan ikut mendorong pemerintah agar segera menuntaskannya," kata Henry. 

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut