Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR Cerita Surat Amnesti Saiful Mahdi Sempat Mampir ke Roma

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:28:00 WIB
Sekjen DPR Cerita Surat Amnesti Saiful Mahdi Sempat Mampir ke Roma
Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan surat persetujuan DPR atas amnesti Saiful Mahdi ternyata sempat mampir ke Roma, Italia. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkapkan surat persetujuan DPR atas amnesti yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Saiful Mahdi ternyata sempat mampir ke Roma, Italia. Sebab surat tersebut harus ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani.

Ketika itu Puan sedang menghadiri Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di ibu kota Italia.

Setelah rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021 menyetujui amnesti Presiden untuk Saiful, Puan yang sudah berada di Roma langsung memerintahkan Sekretariat Jenderal DPR untuk bergerak cepat. Hal ini agar Surat Persetujuan DPR bisa segera dia tandatangi dan secepatnya diserahkan ke Presiden.

“Jadi begitu rapat paripurna DPR di Jakarta menyetujui amnesti untuk Pak Saiful, hari itu juga draf surat yang harus ditandatangani Ketua DPR di email, dan kami print di Roma,” ujar Indra Iskandar, Kamis (14/10/2021).

Setelah dicetak, surat persetujuan DPR itu langsung ditandatangi Puan Maharani yang sedang menghadiri pembukaan P20 pada 7 Oktober 2021.

“Saya sodorkan ke Ibu Ketua DPR sehabis beliau menyampaikan pidato di pembukaan P20, dan langsung ditandatangani saat itu juga,” kata Indra.

Surat yang sudah ditandatangani Ketua DPR itu lantas dibawa oleh Indra ke Jakarta pada 11 Oktober 2021. “Begitu sampai di Jakarta, kami langsung serahkan ke Presiden melalui protokoler Istana,” katanya.

Indra mengatakan, proses administrasi yang cepat terhadap surat persetujuan DPR atas amnesti Saiful Mahdi ini semata-mata agar dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang dihukum 3 bulan penjara tersebut cepat bebas dari bui, setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres).

“Pak Saiful kan baru bisa bebas kalau Keppres keluar, dan Keppres bisa keluar kalau Presiden sudah menerima surat persetujuan yang ditandatangani Ketua DPR,” ujar Indra.

Indra mengatakan, pihaknya bergerak cepat karena menyadari semakin cepat proses administrasi ini, semakin cepat Saiful bebas. 

“Sejak awal Ibu Ketua DPR berpesan kepada kami di kesetjenan untuk cepat memproses karena setiap hari dan setiap jam itu berharga buat Pak Saiful,” ujar Indra.

Indra pun bersyukur Saiful Mahdi sudah resmi bebas pada Rabu 13 Oktober 2021 lalu. “Alhamdulillah. Banyak jalan dari Roma,” kata Indra menirukan ucapan Puan yang memplesetkan pepatah lama, usai menandatangani surat persetujuan DPR tersebut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut