Segel Kantor Bupati Pakpak Bharat, KPK Segera Berikan Informasi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut). Penyegelan dilakukan sejak Minggu (18/11/2018).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengungkapkan, lokasi yang disegel, yakni Kantor Bupati Pakpak Bharat. Selain itu, Dinas PUPR Pakpak Bharat di Perkantoran Sindeka.
"Kita belum bisa memberi informasi lebih banyak karena penyidik masih bekerja di lapangan. Mungkin nanti setelah ada informasi yang bisa dibagikan," ungkap Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Dia menuturkan, sampai saat ini KPK masih melakukan proses penyidikan kasus yang menyeret tiga tersangka. Bupati Pakpak Bharat periode 2016-2021 Remigo Yolando Berutu, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali, dan Hendriko Sembiring (swasta).
Suap Bupati Remigo Diduga Mengalir ke Istri, KPK: Masih Didalami
"Memang hari ini penyidik sedang melanjutkan pekerjaan terkait OTT (operasi tangkap tangan) kemarin yang sudah diumumkan," ucapnya.
KPK menduga Remigo menerima dana dari pelaksaan proyek sebesar Rp550 juta. Pemberian dana tersebut dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada (16/11/2018) sebesar Rp150 juta dan pada (17/11//2018) sebanyak dua kali masing-masing Rp250 juta dan Rp150 juta.
Editor: Kurnia Illahi