Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Guru Dilaporkan gegara Nasihati Murid di Tangsel Dihentikan, Tak Penuhi Unsur Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Gerebek Spa di Serpong, Terapis dan Pelanggan Bugil di Kamar

Sabtu, 22 Januari 2022 - 04:22:00 WIB
Satpol PP Gerebek Spa di Serpong, Terapis dan Pelanggan Bugil di Kamar
Terapis pijat dan spa di Serpong diperiksa Satpol PP Tangsel. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Muksin, tempat pijat dan spa itu telah menyalahi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan operasional tempat hiburan wajib mendapat izin rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

"Pada saat pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Kita dapati adanya layanan yang tidak sesuai dengan izin dan peruntukannya sebagai tempat spa," ucapnya.

Petugas lantas menyegel tempat pijat dan spa tersebut. Pemiliknya sendiri akan dimintai keterangan atas pelanggaran yang dilakukan. "Sudah kita segel. Sekarang masih kita periksa dulu," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut