Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinas KPKP DKI Tunggu Hasil Pemeriksaan Beras Food Station soal Dugaan Oplosan
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pangan Periksa 26 Merek Beras Premium, Diduga Curangi Konsumen dengan Kualitas Biasa

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:01:00 WIB
Satgas Pangan Periksa 26 Merek Beras Premium, Diduga Curangi Konsumen dengan Kualitas Biasa
Satgas Pangan Polri mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan 26 produsen beras premium yang menjual beras dengan kualitas biasa. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat perusahaan untuk memberikan keterangan resmi atas temuan produk beras bermasalah di sejumlah wilayah. 

Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran.

Produsen Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. Produsen Food Stasion, ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu.

Sedangkan, di produsen Belitang Panen Raya, berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek menunjukkan indikasi pelanggaran. Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan.

Berikut daftar 26 merek beras yang tidak sesuai regulasi: 

Wilmar Group
1. Sania
2. Sovia
3. Fortune
4. Siip

PT Food Station Tjipinang Jaya
5. Alfamidi Setra Pulen
6. Beras Premium Setra Ramos
7. Beras Pulen Wangi
8. Food Station
9. Ramos Premium
10. Setra Pulen
11. Setra Ramos

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut