Satgas Gelar 3 Operasi Berantas Judi Online, Tindak Jual Beli Rekening hingga Top Up di Minimarket
JAKARTA, iNews.id -Satgas PemberantasanJudi Online menggelar 3 operasi dalam waktu dekat. Operasi tersebut yakni menindak jual belirekening hingga penertiban top up di minimarket.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan operasi pertama memblokir transaksi mencurigkan terkait judi online. Sebanyak 5.000 rekening sudah diblokir PPATK.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4.000 sampai dengan 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Nantinya Bareskrim akan mengumumkan pemblokiran rekening tersebut. Uang dalam rekening itu akan diserahkan kepada negara.
"Pihak kepolisian juga akan memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman proses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," katanya.