Sambut Panen Raya, Kementan dan Bapanas Ajak Stakeholder Pastikan Stok Aman
"Untuk itu, kita harus lakukan koordinasi bersama BUMN di bidang pangan, Bulog, private sector, penggiling padi, pengusaha jagung, perusahaan pakan ternak, seluruh kementerian dan lembaga terkait," ujar Arief.
Menurutnya, antisipasi panen yang mulai terjadi pada Maret mendatang menjadi krusial untuk menjaga harga di tingkat petani tidak jatuh. Di sinilah peran pemerintah untuk menjaga hasil petani yang berlimpah nanti, sehingga dilakukan penyerapan khususnya komoditas padi dan jagung sesuai harga acuan pembelian yang ditetapkan.
"Ini yang juga menjadi concern Bapak Presiden Joko Widodo agar keseimbangan harga, baik di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen terjaga," ucap Arief.
Adapun penyerapan hasil panen petani mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2022 Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras dan Perbadan nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
"Harga tersebut adalah harga minimal yang diterima petani sehingga para petani Indonesia terjaga dari kerugian. Hal ini menjadi prioritas kami terutama bersama Menteri Pertanian Pak Amran Sulaiman," ucap Arief.