Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tak akan mengambil gaji dan tunjungan hingga akhir masa jabatannya di tahun 2029 mendatang. Ia mengaku akan menyerahkan seluruh gajinya ke yayasan untuk disumbangkan.
Langkah ini diambil setelah dirinya aktif kembali usai menjalani putusan etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh," kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Sahroni mengatakan bahwa penyaluran seluruh gajinya tersebut akan terus dilakukan hingga akhir masa jabatannya sebagai anggota dewan di tahun 2029 mendatang.
Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III
"Sampai akhir masa jabatan, sampai akhir masa jabatan. Jadi entar kan Kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh, nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa," sambungnya.
Sah! Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR usai Sempat Dinonaktifkan
Sementara itu, Legislator Nasdem itu berharap langkah ini bisa membantu orang banyak yang benar-benar membutuhkan. Sebab, ia mengaku banyak yang mengira dirinya mengambil uang rakyat.
"Karena kan kemarin tuh orang menganggap gua nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lu terima uang dari pajak gitu kan. Ya selama ini yang kita nggak pernah tahu gajinya berapa. Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengen secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin