RUU PFII Disahkan, Purbaya: Hasilkan Manfaat Jangka Panjang yang Besar bagi RI
Pembiayaan jangka panjang tersebut dinilai penting untuk memperbesar kapasitas ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jika perekonomian nasional dapat berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, ini akan menghasilkan manfaat jangka panjang yang besar bagi pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia. Tax base yang baru pun akan tercipta dan penciptaan lapangan kerja baru semakin sebagai dampak multiplier dari tersedianya sumber pembiayaan jangka panjang baru dari dunia internasional untuk pemerataan pembangunan nasional,” jelas Purbaya.
Pilar kedua menitikberatkan pada inovasi, keamanan siber, dan tata kelola yang mengacu pada best practices internasional. Dalam pilar ini juga disiapkan kepastian hukum melalui pembentukan Pengadilan PFII dan Lembaga Arbitrase PFII yang bersifat independen serta efisien tanpa mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.
Sementara itu, pilar ketiga diarahkan untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja berkualitas, sekaligus mendorong alih teknologi dan transfer pengetahuan di sektor jasa keuangan agar talenta lokal mampu bersaing di tingkat internasional.
Editor: Puti Aini Yasmin