Rusuh di PT SSL Siak Riau: 5 Orang Jadi Tersangka, Puluhan Fasilitas Hangus Terbakar!
SIAK, iNews.id - Kerusuhan di PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, menyisakan kerusakan berat. Polisi hingga kini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam aksi anarkistis yang terjadi pada Kamis (12/6/2025).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy membenarkan penetapan lima tersangka. Kerusuhan ini dipicu konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan.
"Sampai saat ini sudah lima orang sebagai tersangka," katanya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, kelima orang itu disebut memiliki peran berbeda, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku pembakaran. Pelaku utama diketahui berinisial S sebagai aktor intelektual. Sementara P berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi.
"Pelaku intelektualnya S sedangkan P ini pengumpul dana. Untuk yang lain sebagai tersangka pembakakaran," katanya.