RUPSLB BNI, Febrio Nathan Kacaribu Diangkat Jadi Komisaris
Selain perubahan di dewan komisaris, RUPSLB juga membahas dan menyetujui beberapa agenda penting lain seperti perubahan anggaran dasar, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh holding operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN. Perubahan ini menindaklanjuti permintaan dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, sebagai upaya percepatan perencanaan operasional.
Persetujuan hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026, untuk memenuhi ketentuan regulator dan memperkuat perencanaan keberlanjutan operasional Perseroan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.
Penguatan tata kelola ini didukung oleh kinerja keuangan BNI yang solid. Hingga akhir Kuartal III 2025, kredit BNI mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5 persen YoY dengan pertumbuhan yang sehat di semua segmen.