RT Pasren akan Lapor Balik usai Dituduh Beri Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina
JAKARTA, iNews.id - RT Abdul Pasren alias RT Pasren tidak terima dilaporkan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan keterangan palsu. Dia berencana melaporkan balik keluarga terpidana.
Diketahui, laporan tersebut dipicu dari kesaksian RT Pasren yang menguatkan bahwa terpidana kasus Vina adalah pelakunya. Pasren justru tertawa usai mendengar dirinya dilaporkan ke polisi.
Sebab sebelumnya, dia mengaku pernah didatangi pihak keluarga terpidana yang memintanya untuk membela anak-anak mereka dalam kasus ini.
Abdul Pasren Tegaskan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Tak Pernah Menginap di Rumahnya
"Orang tua yang ditahan datang ke rumah saya minta saya bilang anaknya tidak melakukan. Saya tidak tahu melakukan apa-apanya, saya tidak tahu, kan nggak boleh berbohong," kata RT Pasren dalam wawancara eksklusif di program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024) malam.
RT Pasren memastikan menolak imbalan dari keluarga terpidana tersebut. Dia menyerahkan proses hukum kepada polisi dan pengadilan.
Kakak Terpidana Kasus Vina Heran dengan Ketua RT Abdul Pasren, Tak Akui Supriyanto sebagai Keponakan