Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum: Tak Boleh Atas Namakan Saya!

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00:00 WIB
Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum: Tak Boleh Atas Namakan Saya!
Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Refly Harun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo telah mencabut surat kuasa khusus yang sebelumnya diberikan kepada tim kuasa hukum pimpinan Ahmad Khozinudin. Dengan pencabutan tersebut, tim itu tidak lagi memiliki kewenangan untuk bertindak maupun memberikan pernyataan atas nama Roy dalam perkara polemik ijazah ini

Pernyataan itu disampaikan Roy sebelum menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon. Dia mengungkapkan, pencabutan kuasa tersebut telah efektif berlaku sejak Sabtu 11 Juli 2026.

Roy menilai tim yang dipimpin Ahmad Khozinuddin tidak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, baik persidangan, praperadilan, maupun agenda sidang yang melibatkan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Karena itu, dia menegaskan tim tersebut tidak lagi berhak mengatasnamakan dirinya sebagai kuasa hukum.

"Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti praperadilan, dan tidak mengikuti eksepsinya Dokter Tifa. Kami ini berjuang tetap ingin membongkar ijazah Jokowi," katanya.

"Jadi per tanggal 11 Juli yang lalu ya saya sudah menandatangani surat untuk menghentikan kuasa khusus saya kepada tim yang lain. Saya kira jelas ya apa yang saya maksud," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut