Rismon Mau Diadukan ke Polisi oleh JK, Pengacara: Tak Segampang Itu Buat Laporan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/4/2026) hari ini. Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang merespons santai rencana tersebut.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
"Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” tambahnya.
Jahmada juga membantah kliennya pernah menyebut Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
JK Laporkan Rismon ke Polisi Hari Ini gegara Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi
“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada.
Dia menegaskan, seluruh pernyataan yang beredar itu adalah bohong. Menurutnya, kabar itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI). “Semua yang beredar itu hoaks. AI ya,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dijadwalkan pada Senin (6/4/2026) hari ini.
Langkah hukum tersebut ditempuh JK setelah merasa difitnah oleh Rismon, yang menuding dirinya mendanai Roy Suryo cs untuk menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Editor: Reza Fajri