Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Siap Ungkap Fakta Baru!
Advertisement . Scroll to see content

Rieke Diah Pitaloka Serukan Pengawalan Nasional untuk Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:15:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka Serukan Pengawalan Nasional untuk Sidang PK Nikita Mirzani Hari Ini
Rieke Diah dan Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Tak berhenti di situ, Rieke bahkan meminta masyarakat terus mengawal perkara tersebut hingga putusan akhir dijatuhkan. "Kawal sampai tuntas. Kawal sampai putusan," tegasnya.

Pernyataan Rieke langsung memantik perhatian warganet. Banyak yang menilai dukungan dari seorang anggota DPR RI menunjukkan besarnya perhatian terhadap kasus yang telah bergulir sejak akhir 2024 tersebut.

Kasus yang menjerat Nikita bermula dari ulasan negatif yang dia lontarkan terhadap produk skincare milik dokter kecantikan Reza Gladys pada November 2024. Polemik kemudian berkembang menjadi konflik hukum setelah muncul dugaan komunikasi antara asisten Nikita, Mail, dengan pihak Reza Gladys.

Dalam proses tersebut, muncul tudingan adanya permintaan uang senilai Rp4 miliar yang disebut sebagai uang 'tutup mulut'. Merasa mendapat tekanan dan menjadi korban pemerasan, Reza Gladys akhirnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.

Perjalanan kasus ini terus memanas. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Maret 2025.

Kini, setelah upaya kasasi sebelumnya ditolak Mahkamah Agung, Nikita mencoba membuka babak baru lewat pengajuan Peninjauan Kembali. Sidang perdana PK yang digelar hari ini pun diprediksi menjadi salah satu momen paling krusial dalam perjalanan hukum sang artis kontroversial.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut