Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!
JAKARTA, iNews.id – Artis sekaligus anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, turun langsung mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia Trigina alias Erin Wartia, Herawati. Apa alasannya?
Rieke Diah Pitaloka hadir mendampingi Herawati saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Kehadiran Rieke bukan tanpa alasan. Dia mengaku ingin memastikan proses hukum terhadap dugaan kekerasan yang dialami Herawati berjalan secara adil hingga tuntas.
"Alhamdulillah terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons dengan cukup baik dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera," ujar Rieke kepada awak media.
Rieke juga mengungkapkan bahwa penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Herawati.
Selain itu, dia menyebut korban telah menjalani visum dan hasil pemeriksaan medis tersebut kini telah berada di tangan penyidik sebagai bagian dari alat bukti.
"Dan hasil visum kabarnya juga sudah mereka pegang," katanya.
Pemeran Oneng itu menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini tidak hanya terhadap Herawati sebagai pelapor, tetapi juga Nia Damanik selaku pemilik yayasan penyalur ART yang diperiksa sebagai saksi.
"Dan hari ini adalah agenda pemeriksaan indikasi korban sebagai pelapor dan juga pemilik yayasan Kak Nia sebagai saksi," jelas Rieke.
Rieke kemudian membeberkan alasan lain dirinya ikut mengawal kasus tersebut. Dia mengatakan telah dimintai bantuan secara langsung oleh kuasa hukum Herawati sejak pertengahan Mei 2026.
"Iya, pada tanggal 14 Mei itu kebetulan kuasa hukum beserta dengan Herawati dan juga Kak Nia secara langsung menemui saya untuk mendapatkan pendampingan," ungkapnya.
Tak hanya mendapat pendampingan dari Rieke, Herawati juga kini memperoleh perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama proses hukum berlangsung.
"Dan hari ini juga akan didampingi oleh LPSK," tutup Rieke.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati terhadap Erin Wartia telah resmi naik ke tahap penyidikan. Pada hari yang sama, Herawati juga kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Muhammad Sukardi