Ridwan Kamil Disindir Tak Hadir Sidang Alasan Sibuk Kerja, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Kerja Apa?
BANDUNG, iNews.id – Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang mediasi dengan selebgramLisa Mariana berbuntut sindiran tajam. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung berakhir deadlock karena tergugat absen dan hanya mengirim kuasa hukumnya, Rabu (4/6/2025).
Lisa Mariana hadir langsung ke ruang sidang mengenakan gaun hitam ketat bersama tim pengacaranya sejak pukul 09.30 WIB. Sementara itu, Ridwan Kamil hanya diwakili pengacaranya, Muslim Jaya Butar-butar.
Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan, ketidakhadiran Ridwan Kamil menjadi penyebab utama mediasi gagal mencapai kesepakatan. Mediasi berlangsung tertutup selama sekitar 30 menit dan berakhir tanpa hasil.
“Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan,” ujar Markus kepada wartawan.
Lebih lanjut, Markus menegaskan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016, tergugat wajib hadir langsung dalam sidang mediasi. Ketidakhadiran tanpa alasan sah dinilai sebagai indikasi tidak adanya itikad baik.