Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Mahasiswa UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK, Tolak Revisi UU Pilkada 

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:29:00 WIB
Ribuan Mahasiswa UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK, Tolak Revisi UU Pilkada 
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI menuntut DPR mematuhi putusan MK (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) hingga 15 BEM Fakultas bakal berangkat demo ke Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Kamis (22/8/2024). Mereka menuntut DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.

Massa berkumpul di Lapangan Fisip UI dengan baju berwarna hitam dan jaket almamater kuning. Terlihat pula mahasiswa mengenakan lakban berwarna hitam dan membawa atribut bendera BEM masing-masing.

Setidaknya terdapat 10 bus dan 30 angkot akan membawa ribuan mahasiswa UI ke Gedung DPR pagi ini.

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengatakan agenda hari ini yakni mengawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 yang berusaha digagalkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan menerbitkan RUU Pilkada.

"Agenda hari ini tentu kita ingin mengawal Putusan MK yang kemarin sudah diterbitkan, tetapi berusaha untuk dianulir, digagalkan oleh DPR dengan menerbitkan RUU Pilkada," kata Verrel saat ditemui di UI, Depok, Kamis (22/8/2024).

Ketua BEM UI Verrel Uziel (Foto: Refi Sandi)
Ketua BEM UI Verrel Uziel (Foto: Refi Sandi)

"Data terakhir Mahasiswa UI yang akan hadir ke DPR, 1.100 kurang lebih itu lah perkiraan massa UI yang akan membersamai nanti BEM se-UI semua unsur BEM UI dan 15 BEM Fakultas yang ada," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut