RI-Korsel Garap Kerja Sama Migas, Incar Pemanfaatan Sumber Daya di Laut
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan mencapai kesepakatan dalam bidang industri jasa instalasi di perairan pada awal April 2026 ini. Kerja sama tersebut digadang-gadang sebagai bagian memperlebar eksplorasi rantai pasok minyak dan gas bagi kedua negara.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, kesepakatan ini turut menciptakan peluang lebar bagi para pelaku usaha energi nasional, seperti Pertamina Group maupun perusahaan swasta lainnya, agar bisa berperan aktif dalam implementasi MoU tersebut.
“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/4/2026).
MoU ini berlaku selama kurun waktu lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Presiden Korsel Lee Jae Myung: Indonesia Mitra Kunci Ketahanan Energi-Stabilitas Dunia
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” ujar Airlangga.
Cakupan kerja sama dalam MoU ini meliputi pengembangan teknologi di industri jasa instalasi perairan, proses pembongkaran (decommissioning) anjungan lepas pantai yang sudah tidak beroperasi, serta upaya pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional migas.
Di samping itu, kedua negara berkomitmen untuk memajukan kolaborasi serta komunikasi antara sektor publik maupun swasta, sekaligus memperkokoh kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia di sektor minyak dan gas bumi serta bidang pendukung lainnya.
“MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” ucap Airlangga.
Adapun dokumen tersebut diteken oleh Menko Airlangga bersama Menteri Samudra dan Perikanan Korsel Hwang Jongwoo di Seoul pada Rabu (1/4/2026), yang merupakan bagian dari rangkaian agenda kunjungan resmi Pemerintah Indonesia ke Korsel pada 31 Maret hingga 1 April 2026.
Serah terima kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua Menteri dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korsel Lee Jae Myung saat pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Republik Korea (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.
Editor: Reza Fajri